Zakat Hadiah


Tanpa Haul, dibayar saat kita menerima

Bagaimana cara menghitung dizakatnya?

1. Jika hadiahnya berkaitan dengan gaji kita, maka | 2.5% x Nilai Hadiah = Zakat Hadiah

2. Jika hadiahnya berupa komisi yang berasal dari keuntungan perusahaan, maka | 10% x Nilai Komisi = Zakat Hadiah

3. Jika hadiahnya berupa komisi sebagai makelar, maka | 2.5% x Nilai Komisi = Zakat Hadiah

4. Jika hadiahnya berupa Hibah yang tak terduga, maka | 20% x Nilai Hibah = Zakat Hadiah

* * * * * * * * * * * *

Tunaikan Zakat Hadiah[1] Anda melalui rekening berikut ini:
 
Bank BRI
4453 0100 8200 534

Bank BNI
0219 0210 47

Semua rekening atas nama Yeti Nur Apriyani Roziati.

Bila telah transfer, segera konfirmasi ke nomor:
0853 1472 7909 (SMS/TELP)
_______________________________________

[1] Untuk Zakat Penghasilan, tolong ditambahkan nominal Rp. 7000 agar tidak tertukar dengan dana yang lain (contoh: 100.000 ditambah 7000 jadi 107.000)