Tanpa Haul, dibayar saat kita menerima
Bagaimana cara menghitung dizakatnya?
1. Jika hadiahnya berkaitan dengan gaji
kita, maka | 2.5% x Nilai Hadiah = Zakat Hadiah
2. Jika hadiahnya berupa komisi yang
berasal dari keuntungan perusahaan, maka | 10% x Nilai Komisi = Zakat Hadiah
3. Jika hadiahnya berupa komisi sebagai
makelar, maka | 2.5% x Nilai Komisi = Zakat Hadiah
4. Jika hadiahnya berupa Hibah yang tak
terduga, maka | 20% x Nilai Hibah = Zakat Hadiah
* * * * * * * * * * * *
Tunaikan Zakat Hadiah[1] Anda melalui rekening berikut ini:
Bank BRI
4453 0100 8200 534
Bank BNI
0219 0210 47
Semua rekening atas nama Yeti Nur Apriyani Roziati.
Bila telah transfer, segera konfirmasi ke nomor:
0853 1472 7909 (SMS/TELP)
_______________________________________
[1] Untuk Zakat Penghasilan, tolong
ditambahkan nominal Rp. 7000 agar tidak tertukar dengan dana yang lain (contoh:
100.000 ditambah 7000 jadi 107.000)